Surabaya (Antara Jatim) - Ketua Tim Regulasi PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Antonius Aris Sudjatmiko menyatakan, banyaknya "trader" gas di Indonesia mengakibatkan terhambatnya pengembangan infrastruktur gas di Tanah Air. "Kondisi itu juga berpengaruh terhadap krisis energi di Sumatera Utara dan potensi krisis di Jawa Tengah," kata Antonius dihubungi dari Surabaya, Kamis. Krisis energi tersebut, ungkap dia, ikut diperparah dengan kinerja para kartel yang bekerjasama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) minyak nasional. Bahkan, mereka menjual alokasi gasnya secara tidak transparan ke broker gas yang tidak memiliki fasilitas. "Situasi ini tentu berbeda dengan KKKS asing yang menjual alokasi gasnya secara langsung ke distributor atau langsung ke pengguna gas atau tanpa melalui broker," katanya. Padahal, jelas dia, dalam menerapkan "toll fee" pipa transmisi maka PGN selalu mematuhi keputusan BPH Migas. Sementara, terhadap harga jual gas ke pelanggan pihaknya merupakan satu-satunya badan usaha yang melaporkan secara transparan komponen pembentuk harga jual gas. Namun, "trader" dan "broker" gas lain sampai saat ini tidak ada yang tahu berapa "margin" dan "fee" yang telah mereka tetapkan. "Untuk 'toll fee' Pipa SSWJ I sepanjang 400 kilometer (yang dibangun tahun 2007), sesuai keputusan BPH Migas tarif kami mencapai 1,55 dolar AS per MSCF. Kalau 'toll fee' Pipa SSWJ II sepanjang 600 km (dibangun tahun 2008) dikenakan tarif 1,47 dolar AS per MSCF," tuturnya. Selain itu, tambah dia, terhadap pipa Distribusi Jawa Barat sepanjang 2.400 km (dibangun tahun 1984 -2009) biaya yang dilaporkan ke pemerintah sebesar 2,2 dolar AS per MMBTU. Sementara badan usaha lainnya yang memiliki pipa Cilamaya – Cilegon yang dibangun tahun 1974 dengan skema hulu dan panjang pipanya 360 km justru tarif "toll fee"-nya mencapai 1,9 dolar AS per mmbtu. "Melalui pipa yang lebih tua dan lebih pendek, kenapa tarifnya jauh lebih tinggi. Hal itu mirip penggelembungan nilai aset atau seperti yang terjadi di bursa lelang barang antik," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013