Pamekasan (Antara Jatim) - Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur Achmad Syafii, menggagas peraturan daerah (perda) hiburan bernuansa Islami, sesuai dengan program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam) yang kini dicanangkan pemkab setempat. "Sebab sejauh ini, Pamekasan belum memiliki perda yang mengatur tentang pementasan hiburan yang senafas dengan program Gerbang Salam," katanya di Pamekasan, Selasa. Ia menjelaskan, untuk membuat rancangan perda itu, perlu adanya kajian yang lebih mendalam dan melibatkan semua pihak. Seperti kalangan seniman, akademisi, mahasiswa, ulama dan perwakilan ormas Islam yang ada di Pamekasan. Bupati menginginkan semua bentuk hiburan yang akan dipentaskan di Kabupaten Pamekasan harus senafas dengan program pokok pemkab Pamekasan yang telah dicanangkan melalui Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam) itu. Oleh sebab itu, semua bentuk hiburan yang berpotensi menimbulkan kemaksiatan, semisal pesta musik dengan tarian setengah telanjang, hendaknya dilarang. Demikian juga dengan berbagai jenis hiburan lainnya. "Persoalan pengaturan dan teknis lainnya yang sekiranya bertentangan Gerbang Salam, maka sepenuhnya kami serahkan kepada pihak yang berkompeten, dalam hal ini tentunya para ulama di Pamekasan ini," kata Achmad Syafii menjelaskan. Bupati menjelaskan, dengan adanya perda hiburan itu, nantinya akan ada kepastian hukum terkait ketentuan pementasan hiburan di Kabupaten Pamekasan yang layak dipentaskan dan sesuai dengan program pokok pemkab yang sedang mencanangkan Gerakan Pembangunan Islami. Sebab, menurut dia, Kabupaten Pamekasan merupakan satu-satunya kabupaten di Pulau Madura yang telah bertekat menerapkan terselenggaranya syariat Islam, melalui kebijakan pemkab. Sejak Bupati Achmad Syafii memimpin Pamekasan, sudah ada dua pementasan hiburan yang dibubarkan di Pamekasan yakni pesta musik dugem yang menghadirkan penasi seksi dan pementasan musik band. Sementara, sebagian anggota DPRD Pamekasan menanggapi positif rencana Bupati Pamekasan membuat perda hiburan di bumi Gerbang Salam ini dan mereka meminta agar untuk sementara waktu pemkab tidak memberikan izin pentas hiburan dalam bentuk apapun, sebelum perda itu selesai dibahas. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013