Bangkalan (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan di Pulau Madura, Jawa Timur, menyatakan, jumlah daftar calon pemilih pada pemilu legislatif 2014 di wilayah itu, tetap atau tidak mengalami perubahan.
"Ini berdasarkan hasil verifikasi ulang yang kami lakukan bersama pihak Panwaslu hingga Jumat (1/11) kemarin," kata Ketua KPU Bangkalan Fauzan Djakfar, Sabtu.
Ia menjelaskan, jumlah calon pemih berdasarkan hasil verifikasi ulang itu sama dengan daftar pemilih yang telah ditetapkan KPU Bangkalan pada tanggal 13 Oktober 2013, yakni sebanyak 956.742 orang,
Rinciannya, terdiri dari sebanyak 465.640 pemilih laki-laki dan pemilik perempuan sebanyak 491.102 orang.
Menurut Fauzan Djakfar, para pemilih itu akan menggunakan hak pilihnya 2.557 tempat pemungutan suara (TPS) di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
Berdasarkan rekomendasi yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat pusat, di Kabupaten Bangkalan ditengarai ada sebanyak 1.102 calon pemilih fiktif. Namun setelah dilakukan pengecekan ulang bersama pihak Panwaslu Bangkalan, hal itu tidak terbukti.
Fauzan menjelaskan, semua calon pemilih yang ditengarai fiktif itu tidak terbukti, sehingga KPU tidak perlu mencoret sebanyak 1.102 calon pemilih tersebut.
Selain kasus dugaan pemilik fiktif, Bawaslu juga menemukan adanya pemilik tanpa nomor induk kependuduk (NIK) sebanyak 4.043 orang, dan pemilik tanpa susunan kepala keluarga (KK).
Namun, temuan pemilih tanpa NIK dan KK itu, menurut Fauzan Djakfar telah diperbaiki dan datanya telah dimasukkan dalam sistem data pemilih (sidalih) KPU pusat.
Sebelumnya, KPU Bangkalan mencoret sebanyak 4.003 daftar calon pemilih pemilu legislatif 2014 dengan berbagai alasan. Selain karena ganda daftar pemilih yang dicoret itu ada juga yang meninggal dunia.
"Selain itu ada juga daftar calon pemilih yang terpaksa kami coret, karena yang bersangkutan pindah ke kabupaten lain," kata Ketua KPU Bangkalan Fauzan Djakfar.
Ia menjelaskan bahwa dengan adanya pencoretan sebanyak 4.003 calon pemilih pada pemilu legislatif 2014 itu, maka jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu legislatif di Kabupaten Bangkalan kali ini sebanyak 956.742 orang, sama seperti hasil verifikasi ulang yang digelar hingga Jumat (1/11).
Menurut Fauzan, jumlah pemilih sebanyak itu, berdasarkan hasil verifikasi ulang atas perbaikan data daftar pemilih tetap yang dilakukan petugas penyelenggara pemilu di Kabupaten Bangkalan.
Sebelumnya, jumlah pemilih di Kabupaten Bangkalan menurut dia, terdata sebanyak 960.745 orang, tersebar di 281 desa/kelurahan di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
"Namun setelah kami melakukan verifikasi ulang, sesuai dengan instruksi KPU pusat, maka ditemukan jumlah data pemilih sebanyak 956.742 orang," katanya menjelaskan.
Fauzan mengatakan banyak pemilih di Kabupaten Bangkalan yang memiliki data ganda itu, karena hingga kini masih banyak warga yang memiliki KTP ganda. Sedangkan pendataan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang akhirnya menjadi data awal daftar pemilih, berdasarkan KTP.
Jumlah pemilih di Kabupaten Bangkalan untuk pemilu legislatif 2014 ini, jauh lebih banyak dibandingkan jumlah pemilih pada pemilihan bupati yang digelar pada tanggal 12 Desember 2013.
Berdasarkan data di KPU Bangkalan, ketika itu, jumlah pemilih Pilkada Bangkalan mencapai 897.987 orang. Rinciannya, sebanyak 436.560 orang pemilih laki-laki dan sebanyak 461.427 orang pemilih perempuan.
Para pemilih pada Pilkada/Pilbup Bangkalan ketika itu tersebar di 1.854 tempat pemungutan suara (TPS) pada 281 desa/kelurahan di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
Sementara, pada pemilu legislatif 2014, tempat pemungutan suara (TPS) yang akan disediakan panitia penyelenggara pemilu di Kabupaten Bangkalan sebanyak 2.557 TPS tersebar di 18 kecamatan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013