Malang (Antara Jatim) - Lebih dari 1,2 juta jiwa warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, diajukan untuk bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan melalui program yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Bupati Malang Rendra Kresna, Sabtu, mengakui pihaknya telah mengajukan kuota tambahan untuk peserta layanan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi sekitar 500 ribu jiwa warga setempat. "Sebelumnya yang sudah terdaftar untuk mendapatkan layanan kesehatan melalui program BPJS ini sebanyak 708 ribu jiwa. Kami ajukan kuota tambahan untuk sekitar 500 ribu jiwa. Sehingga, warga Kabupaten Malang yang kita ajukan untuk bisa menikmati layanan kesehatan melalui BPJS menjadi lebih dari 1,2 juta jiwa," kata Rendra, menjelaskan. Rendra berharap, dari 1,2 yang diajukan tersebut, 708 ribu jiwa sudah disetujui. Karena kuota BPJS di Jatim bertambah, maka pihaknya mengajukan kuota tambahan lagi untuk 500 ribu jiwa. Ia mengakui, dari 1,2 juta jiwa yang didaftarkan untuk mendapatkan layanan BPJS tersebut merupakan hasil pendataan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Malang. Ada sejumlah kategori yang harus dipenuhi untuk mendapatkan layanan kesehatan BPJS tersebut. Menurut Rendra, yang masuk dalam daftar untuk mendapatkan layanan BPJS tersebut, di antaranya adalah dari keluarga miskin sebanyak 560 ribu jiwa dan 640 ribu lebih adalah warga hampir miskin, prasejahtera dan sejahtera. Hanya saja, tegas Rendra, kebijakan yang akan diberlakukan bagi warga yang terkover BPJS itu berbeda. Untuk keluarga miskin dibebaskan 100 persen, namun untuk kalangan hampir miskin, prasejahtera dan sejahtera tetap dikenakan biaya untuk membayar premi setiap bulan. "Kalau kebijakannya dibuat sama, kan tidak adil, terus bagaimana warga miskin ini. Oleh karena itu, warga miskin kita b ebaskan dari biaya, sedangkan kategori lainnya tetap mengangsur preminya setiap bulan," tegas Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Malang tersebut. Program BPJS tersebut merupakan pengganti Asuransi Kesehatan (Askes) yang mulai diberlakukan per 1 Januari 2014. Jaminan kesehatan tersebut dimulai secara bertahap mulai 2014 dan pada 2019 diharapkan seluruh warga Indonesia sudah memiliki kartu BPJS. BPJS Kesehatan diupayakan bisa menanggung semua jenis penyakit yang diderita pasien. Untuk warga miskin ditanggung oleh pemerintah, sedangkan yang mampu tetap membayar angsuran (premi). Pelayanan kesehatan di kabupaten Malang maupun di daerah lainnya selama ini dikover oleh Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang dibiayai dari APBN, Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang didanai sharing dari APBD provinsi maupun kota/kabupaten serta surat keterangan miskin (SKM) yang didanai murni dari APBD kota/kabupaten.(*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013