Surabaya (Antara Jatim) - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya minta pemerintah kota setempat untuk melakukan kajian terkait dengan rencana normalisasi pedagang Pasar Keputran.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Sachiroel Alim, mengatakan, rencana penertiban Pasar Keputran sebenarnya sudah lama dicanangkan oleh pemerintah kota sebelum terpilihnya Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya.
"Kenyataanya hingga menjelang berakhirnya masa kepemimpinan wali kota sekarang, Pasar Keputran belum disentuh sama sekali," ujar Alim saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi C DPRD Surabaya, Senin.
Padahal jika dibandingkan dengan Kota Solo, lanjut dia, sebenarnya Surabaya jauh lebih unggul dalam segala aspek, baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun infrakstruktur. Sayangnya berbagai keunggulan itu, kurang dimanfaatkan secara maksimal.
Untuk itu, lanjut dia, sebelum Pasar Keputran dinormalisasi, komisinya ingin tahu konsep yang akan ditawarkan pemerintah kota kepada pedagang. Ia khawatir, pemkot hanya main gusur saja tanpa memberikan solusi yang jelas kepada pedagang.
"Saya takutnya, pedagang yang ada hanya digusur saja seperti yang selama ini kerap terjadi. Padahal, mereka adalah sama-sama warga Surabaya, yang berhak mendapatkan perlindungan dan jaminan," ujarnya.
Hal sama juga diungkapkan Wakil ketua Komisi C, Simon Lekatompessy. Ia menambahkan,
dalam situasi seperti ini intervensi dari pemkot mutlak dibutuhkan. Menurut Simon, terkait penataan pedagang, tidak ada salahnya pemerintah kota mengadopsi langkah yang diambil Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi).
Seperti halnya rencana relokasi pedagang baru akan dilaksanakan, ketika pemerintah daerah telah memiliki lokasi alternatif yang disiapkan bagi pedagang. "Pemkot itu tugasnya mengakomodir seluruh warga. Jadi, saya minta dalam proses normalisasi nanti tidak ada satupun pedagang yang dirugikan. Baik itu yang sudah terdaftar di Pasar Keputran, ataupun yang belum," kata Simon.
Salah satu staf Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko), Iman Kristian menyatakan, untuk rencana normalisasi Pasar Keputran, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR).
Menurut Iman, sesuai dengan konsep yang dibuat DCKTR, untuk Pasar Keputran nantinya akan dipadukan dengan pasar modern. Mengingat kawasan keputran nantinya bakal dijadikan salah satu area yang nantinya dijadikan transit bagi "Mass Rappit Transportasion" (MRT).
"Kalau tidak salah, dari perenacaan yang dibuat DCKTR Pasar Keputran nantinya juga akan dibuat menjadi lima lantai. Begitu juga untuk lakasi penmapungan pedagang, kita juga telah memikirkanya," kata Iman.
Sementara itu, Direktur Pemasaran PD Pasar Surya, Mrabawani S Binudi menjelaskan, tahap awal penertiban Pasar Keputran akan dimulai dari para pedagang lama. Meski demikian, untuk rencana pemindahan dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Satpol PP. "Untuk waktunya tanyakan saja ke Satpol PP," ujarnya.
Ia menyatakan, dalam rencana yang dibuat PD Pasar nantinya, penjual yang telah terdaftar atau memiliki buku sebagai pedagang di Pasar Keputran yang diprioritaskan. Kemudian untuk kelebihnya baru akan diberikan kepada pedagang yang selama ini berjualan di jalan.
Koordinator pedagang Pasar Keputran bagian selatan, Hendra mengaku kaget dengan rencanba normalisasi yang digagas pemkot tersebut. Menurut dia, selama ini pedagang telah memenuhi segala kesepakatan yang dibuat dengan Satpol PP. Khususnya untuk jam berjualan.
"Dulu kesepakatanya, kita boleh jualan mulai pukul 20.00 WIB-06.00 pagi. Itu sudah kita tepati. Makanya kita juga heran, kenapa sekarang kok tiba-tiba ada rencana ditertibkan," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013