Bojonegoro (Antara Jatim) - Ketua KPU Bojonegoro, Jatim, Mundzar Fahman mengatakan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di dalam Pilkada Jatim di daerahnya bisa menempati kantor pemerintah, juga pemukiman warga. "Lokasi TPS di gedung pemerintah, seperti pendopo kecamatan, balai desa, termasuk rumah penduduk tidak dilarang," katanya, Rabu. Ia menjelaskan penggunaan anggaran di dalam Pilkada Jatim yang besarnya Rp350 ribu/TPS untuk sewa tenda dan kursi juga yang lainnya. Alokasi anggaran itu belum termasuk pembayaran honorarium bagi petugas di TPS yang sudah dialokasikan tersendiri. "Tapi kalau menempati rumah penduduk tentunya anggarannya dimanfaatkan untuk sewa rumah," jelasnya. Mengenai logistik Pilkada Jatim, menurut dia, sudah tidak ada masalah lagi. Begitu pula 14.402 surat suara yang rusak sudah ada penggantinya. "Logistik Pilkada Jatim siang ini mulai didistribusikan dari panitia pemungutan suara (PPS) ke TPS," jelasnya. Sesuai data di KPU, data pemilih tetap (DPT) Pilkada Jatim di daerah setempat sebanyak 1.033.556 pemilih dengan jumlah 2.602 TPS. "Rata-rata jumlah pemilih maksimal 400 pemilih/TPS," jelasnya. Secara terpisah, Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Agus Wahono menjelaskan pihaknya mengirimkan 579 petugas kepolisian resor (polres) yang akan melakukan pengamanan di 2.602 TPS. Sistem pengamanan, menurut dia, menyesuaikan dengan kondisi TPS, sehingga ada satu polisi yang mengamankan delapan TPS, tapi ada juga satu polisi yang hanya mengamankan satu TPS. "Ada sembilan TPS yang kami anggap rawan karena faktor geografis. Jaraknya antara TPS dengan TPS lainnya 4-5 kilometer, selain juga jauh dari desa, sehingga satu TPS harus diamankan satu polisi," jelasnya. Ia menyebutkan sembilan TPS itu, di antaranya lokasinya di Kecamatan Temayang, Tambakrejo, Gondang dan Kedungadem. "Kerawanan di sembilan TPS itu bukan faktor kriminal," tandasnya. Pilkada Jatim yang pelaksanaan pencoblosan 29 Agustus diikuti empat pasangan yaitu Soekarwo-Syaifullah Yusuf, Eggi Sudjana-M. Sihat, Bambang DH-Said Abdullah dan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013