Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan situasi di Paciran, Lamongan pascabentrok antara anggota FPI dengan warga setempat pada 8-12 Agustus lalu sudah mulai kondusif. "Situasi sudah mulai kondusif, tapi kami masih menempatkan satu SSK (satuan setingkat kompi) personel Brimob di lokasi kejadian dan satu SSK lagi di Mapolres Lamongan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono di Surabaya, Rabu. Menurut dia, Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono juga sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan patroli dan razia serta mewaspadai setiap pergeseran sekelompok orang yang patut dicurigai akan menimbulkan masalah. "Antisipasinya sudah diperintahkan untuk meningkatkan patroli dan razia serta mewaspadai setiap pergeseran sekelompok orang yang patut dicurigai," katanya. Namun, pihaknya juga mengimbau masyarakat berpartisipasi aktif untuk melaporkan pergeseran sekelompok orang yang patut dicurigai kepada polisi. "Dukungan masyarakat itu penting, karena konsentrasi polisi saat ini masih terpecah untuk pengamanan Pilgub Jatim melalui Operasi Mantap Praja selama 51 hari sejak 12 Agustus lalu," katanya. Apalagi, Operasi Ketupat Semeru 2013 untuk pengamanan arus mudik dan balik Lebaran juga baru berakhir pada 17-18 Agustus. "Kami tidak menuduh sekelompok orang, tapi hukum menyebut 'siapa yang berbuat apa', bukan khusus ormas tertentu atau warga tertentu," katanya. Secara terpisah, juru bicara ASOUM (Aliansi Solidaritas untuk Muslim) Ust Zulkarnaen menyatakan polisi seharusnya mendukung FPI Paciran, karena FPI setempat berusaha menekan angka kejahatan. "Kami sudah melakukan investigasi ke Lamongan, lalu kami juga mendatangi Polres Lamongan dan Polda Jatim. Ada data yang beda antara kami dan polisi," katanya. Namun, polisi harus melihat bahwa apa yang terjadi merupakan "perang" antara kelompok haq (benar) dan kelompok batil, (jahat) karena itu polisi seharusnya membela FPI yang menjaga ketertiban masyarakat dengan menekan potensi kejahatan. "Apalagi, FPI Paciran itu sebenarnya dalam posisi di-sweeping, karena mereka menegur masyarakat yang mentalnya rusak, tapi masyarakat justru anarkis, karena itu polisi mestinya membela FPI yang berusaha merehabilitasi masyarakat," katanya. Dalam pemeriksaan 42 anggota FPI Paciran dan sembilan warga Paciran di Mapolda Jatim (13/8), penyidik menyita sejumlah barang bukti dari FPI yakni 36 handphone, sembilan pedang, 14 parang, empat celurit, empat sangkut, tujuh pisau, satu kayu, dan satu selang. Akhirnya, polisi menetapkan 47 tersangka yakni 42 anggota FPI Paciran dan lima dari sembilan warga, sedangkan empat warga lainnya masih didalami keterlibatannya. Polisi meyakini keterlibatan anggota FPI, karena ke-42 orang itu menyebut dirinya sebagai anggota FPI. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013