Madiun (Antara Jatim) - Anggota Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) PT KAI Daop VII Madiun, berhasil menangkap seorang bocah yang diduga melakukan pelemparan batu terhadap sejumlah kereta api yang sedang melintas di bawah jembatan jalan lingkar (ring road) Kota Madiun, Jatim. Asisten Manajer Keamanan Daop VII Madiun, Djoko Trimulyono, Senin, mengatakan, pelaku pelemparan batu tersebut adalah Erwan Dwi Nur (15), warga Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. "Ia ditangkap siang tadi setelah melakukan pelemparan terhadap tiga kereta api. Yakni, KA Sancaka, KA Argowilis, dan KA Sri Tanjung," ujar Djoko kepada wartawan. Menurut dia, pelaku ditangkap oleh anggota polsuska yang sedang melakukan patroli jalur sesaat sebelum sebuah kereta melintas. Oleh petugas, Erwan kemudian dibawa ke Kantor Polsuska Daop Madiun. Saat dimintai keterangan, Erwan tidak banyak menjawab dan malah menangis. Melihat itu, petugas akhirnya memanggil orang tua bocah tersebut. "Kami belum tahu apakah kasus ini berlanjut ke kepolisian. Hal itu akan ditentukan setelah pelaku dimintai keterangan dengan didampingi orang tuanya," kata dia. Berdasarkan pengakuan bocah tersebut, ia sengaja melempari kereta yang sedang lewat karena hanya iseng sambil menghabiskan waktu luang. Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop VII Madiun, Sugianto, membenarkan jika kasus pelemparan batu ke kereta api mulai sering terjadi selama bulan puasa. Hal itu terjadi di wilayahnya di beberapa titik dan di saat-saat tertentu. "Sesuai laporan yang masuk ke petugas, pelemparan terjadi seperti selepas salat subuh dan menjelang buka puasa," kata Sugianto. Selain membahayakan, aksi tersebut juga menimbulakan kerugian. Seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu di wilayah Kertosono. Ada penumpang yang terluka akibat terkena pecahan kaca yang pecah setelah dilempar batu oleh orang tak dikenal. "Tindakan tersebut termasuk melanggar hukum. Pelaku bisa dikenakan pasal sesuai aturan yang berlaku," kata dia. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013