Kediri (Antara Jatim) - Wakil Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar membantah dirinya terlibat dalam dugaan korupsi asuransi pegawai pemerintah kota serta pegawai honorer yang saat ini kasusnya ditangani Kejati Jatim. "Saya sebetulnya ingin selesaikan kasus ini sendiri, artinya sebagai Wakil Wali Kota, tapi saat ini digulirkan kemana-mana jika saya terkait, padahal tidak betul," katanya saat dikonfirmasi terkait dengan kasus itu, Senin. Ia mengaku, memang menangani masalah asurasi yang bekerjasama dengan AJB Bumi Putera untuk program asuransi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) serta tenaga honorer di Kediri itu. Dia mengaku memimpin rapat dengan sejumlah pihak termasuk AJB (asuransi jiwa bersama) Bumi Putera untuk membahas pengembalian. Program itu dinilai menyalahi aturan, dan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) direkomendasikan untuk ditarik kembali dana tersebut. Abdullah menegaskan, ia diberi mandat untuk mengurus tentang program asuransi yang sudah dilakukan sejak era Wali Kota H A Maschut itu (kepala daerah sebelumnya). "Langkah saya menangani masalah asuransi atas perintah atau disposisi bapak Wali Kota Kediri. Disposisi bapak wali Kota kepada saya (Wakil Wali Kota) setelah ada teguran dari BPK yang dinilai menyalahi aturan," katanya. Pihaknya menyebut, disposisi itu resmi diberikan kepadanya. Lembaran disposisi itu ia terima pada 17 April 2009 lewat Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pemkot Kediri untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ia juga sempat mengadakan pertemuan dengan AJB Bumi Putera dan mereka bersedia mengembalikan dana tersebut ke kas daerah. Dana itu dikembalikan ke rekening Pemkot Kediri ke Bank Jatim. Dana klaim asuransi yang harusnya dikembalikan ke kas daerah sekitar Rp4,4 miliar. Nominal yang sudah dikembalikan adalah Rp3,5 miliar untuk mengasuransikan 6.473 orang, namun sisanya sampai saat ini belum dikembalikan oleh pihak asuransi. Sebenarnya, lanjut Abdullah, tidak ingin mengungkap masalah disposisi tersebut. Namun, ia merasa ada kesan penggiringan opini publik yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi tersebut. Ia juga mengaku tidak berani untuk bertindak jika tidak ada perintah langsung dari Wali Kota yang memintanya saat itu, sehingga ia membuka masalah disposisi tersebut. Ia juga siap diperiksa Kejati Jatim terkait dengan masalah dugaan korupsi itu. Namun, sampai saat ini belum ada surat ataupun telepon dari Kejati. Padahal, ia mengaku siap diperiksa kapan pun, agar masalah itu tidak berlanjut dan nama baiknya tidak sengaja dicemarkan. Selain memberikan klarifikasi, ia juga tidak ingin gegabah lagi untuk menyelesaikan masalah asuransi itu. Ia meminta, agar masalah kekurangan dana asuransi itu diselesaikan oleh Inspektorat, sehingga tidak ada tafsir apapun yang dianggap keliru ke depannya. (*)

Pewarta:

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013