Bojonegoro (Antara Jatim) - Kapolres Bojonegoro AKBP Rakhmad Setyadi mengatakan tidak ada tanda-tanda pendukung salah satu pasangan yang dicoret pada Pilkada Jatim di kabupaten ini melakukan tindakan anarkis. "Pantauan polisi di lapangan pendukung pasangan yang dicoret dalam Pilkada Jatim masih menunggu proses gugatan hukum," katanya, usai Penandatanganan Nota Kesepahaman Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakkumdu) di Bojonegoro, Kamis. Ia menjelaskan polisi, Kejaksaan Negeri, dan Panwaslu akan melakukan pemantauan tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada Jatim, karena di setiap tahapan selalu memunculkan kerawanan. "Penegakan terjadinya pelanggaran dalam setiap tahapan akan kita lakukan secara bersama," kata dia yang didampingi Kepala Kejaksanaan Negeri Bojonegoro Tugas Utoto dan Ketua Panwaslu Mustofirin. Saat ini, katanya, penegakan yang dilakukan, yaitu melakukan pembersihan semua atribut pasangan Pilkada Jatim baik berupa baliho, banner, dan lainnya dengan pertimbangan setelah ada penetapan pasangan Pilkada Jatim harus bersih. "Pemasangan atribut Pilkada Jatim akan dilakukan bersamaan dengan masa kampanye mulai 12 Agustus sampai 24 Agustus," kata Ketua Panwaslu Mustofirin. Menurut Mustofirin, penegakkan atribut pasangan Pilkada Jatim diatur di dalam UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Ditanya mengenai pelanggaran yang sudah terjadi, katanya, sejauh ini di dalam tahapan Pilkada Jatim belum ada pasangan yang melakukan pelanggaran. Namun, katanya, Panwaslu menerima laporan ada pasangan gambar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Parta Nasdem yang dirusak. "Hanya saja gambar itu dirusak atau memang rusak masih dalam pengusutan," katanya. Ia menambahkan kesepakatan penandatanganan nota kesepahaman di dalam Gakkumdu ini juga berlaku tidak hanya dalam Pilkada Jatim, tapi sampai Pemilu 2014. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013