Bojonegoro (Antara Jatim) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bojonegoro, Jatim, menunda kenaikan tarif air dari Rp1.450/meter kubik menjadi Rp1.700/meter kubik yang direncanakan Juli untuk waktu yang masih belum bisa ditentukan.
"Kenaikan tarif air PDAM ditunda belum bisa diberlakukan Juli, sebab kami masih akan membahas dengan berbagai pihak mengenai rencana kenaikan tarif air termasuk sosialisasi kepada pelanggan," kata Pejabat Sementara (Pjs) Direktur PDAM Bojonegoro Dhalia Erliyanti, Selasa.
Ditanya pihak siapa saja yang akan diajak membahas kenaikan tarif air, ia enggan menyebutkan termasuk kapan kenaikan tarif air diberlakukan.
"Besarnya kenaikan tarif tidak ada perubahan. Hanya waktu pelaksanaannya saja yang ditunda," jelasnya.
Sebelumnya, jajaran PDAM dalam dengar pendapat dengan Komisi B DPRD setempat menyampaikan rencana kenaikan tarif air PDAM. Alasan yang disampaikan kepada DPRD, katanya, kenaikan tarif air sangat dibutuhkan untuk menutup biaya produksi pengolahan air.
Sesuai rencana, jelas dia, kenaikan tarif akan mulai diberlakukan Juli, sehingga pelanggan pada pembayaran Agustus sudah dikenai kenaikan tarif air.
"Triwulan pertama tahun ini PDAM sudah untung Rp200 juta. Tapi biaya produksi pengolahan air meningkat karena adanya kenaikan tarif listrik sebesar 27 persen sejak April lalu," jelasnya.
Di lain pihak, menurut dia, tingkat kebocoran air PDAM yang disalurkan kepada para pelanggan baik pelanggan domestik maupun pelanggan industri mencapai 313,5 liter/detik atau sekitar 21 persen.
Dengan demikian, katanya, kalau tarif air tidak dinaikkan justru akan berbalik menjadi rugi karena bertambahnya biaya operasional pengolahan produksi air yang sebesar Rp400 meter kubik/detik sejak adanya kenaikan tarif listrik.
Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bojonegoro Heri widodo menjelaskan Bupati Bojonegoro Suyoto sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) yang berisi mengenai kenaikan tarif air PDAM dari Rp1.450/meter kubik menjadi Rp1.700/meter kubik.
"Kewenangan pelaksanaan kenaikan tarif air sepenuhnya di PDAM," jelasnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013