Tulungagung (Antara Jatim) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, memastikan kenaikan harga bahan bakar minyak (bbm) bersubsidi telah menyebabkan industri jasa angkutan umum, terutama sektor usaha kecil, kelimpungan dan merasa tercekik akibat membengkaknya biaya operasional serta perawatan kendaraan.
"Ongkos operasionalnya mahal, penumpangnya sedikit, jadi tidak 'nyucuk' (tidak sepadan antara pengeluaran dengan pendapatan)," kata Supri, salah seorang sopir MPU jurusan Ngunut.
Namun kelesuan mulai terlihat pada jenis MPU yang biasa melayani penumpang antarkecamatan, atau trayek Tulungagung-Blitar dan Tulungagung-Trenggalek.
Untuk menyiasati agar tidak merugi, sebagian besar sopir MPU nekat menaikkan tarif sepihak, hingga kisaran 30 persen.
Tindakan yang melanggar kebijakan tarif tersebut lebih leluasa dilakukan para penyedia jasa angkutan jenis MPU karena selama ini pembayaran dilakukan langsung dan tidak pernah menggunakan karcis/tiket.
"Beberapa armada bus kecil juga ada yang melakukan pelanggaran serupa. Tapi yang begini jika sampai ketahuan bisa dilaporkan ke dinas perhubungan agar dilakukan tindakan," kata Wakil Ketua Organda Tulungagung, Bambang Agus Santoso.
Direktur Operasional PO Harapan Jaya ini mengakui pengendalian dan pengawasan tarif oleh jasa angkutan, terutama MPU tidak mudah dilakukan.
Namun ia menjamin secara keseluruhan anggota Organda Tulungagung akan patuh pada kebijakan tarif lama, dengan tetap berpatokan pada tarif ambang bawah dan ambang atas.
"Kami pastikan tidak akan ada kenaikan tarif sampai ada kebijakan resmi dari pusat dan disetujui oleh gubernur (Jatim) untuk diberlakukan di wilayah Jawa Timur," tandas Bambang.
Atas nama masyarakat jasa angkutan Bambang berharap, pemerintah secepatnya mengeluarkan kebijakan tarif baru, dengan menyesuaikan perhitungan rasional pembengkakan biaya operasional angkutan umum, termasuk biaya perawatan yang telah naik lebih dulu sekitar 15-20 persen.
"Semakin cepat semakin baik, karena jika berlarut, akan banyak pengusaha/jasa angkutan umum yang berguguran karena tak kuat dengan tingginya biaya operasional," tandasnya.
Sejak kenaikan harga bbm pada Jumat (21/6) malam, volume angkutan umum di terminal Tulungagung tidak menunjukkan tren penurunan, terutama untuk jenis bus umum dengan trayek antarkota dalam provinsi.
"Kami, atas nama organda telah melayangkan surat ke dinas perhubungan provinsi (Jatim) untuk diteruskan ke pusat. Intinya, kami mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan kebijakan tarif baru sebagai konsekwensi kenaikan harga bbm," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013