Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Sektor Sedati, Sidoarjo, menangkap sindikat pelaku penggelapan mobil sewaan (rental) yang biasa beroperasi di kawasan Bandara Internasional Juanda. Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisars Besar Polisi Marjuki, Rabu mengatakan, tersangka yang ditangkap adalah DP dan DS yang mengaku pasangan nikah siri. "Keduanya diduga sebagai otak dari jaringan penggelapan mobil rental yang selama ini telah meresahkan masyarakat di Kabupaten Sidoarjo," katanya. Ia mengemukakan, dalam pembongkaran kasus tersebut, polisi menyita sedikitnya 7 unit mobil yang diambil dari beberapa lokasi di Jawa Timur. "Mobil yang digelapkan oleh tersangka tersebut telah digadaikan di beberapa tempat di Jawa Timur seperti di Jombang, Mojokerto dan juga di Surabaya," katanya. Ia mengatakan, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yaitu dengan menyewa mobil di beberapa tempat di Sidoarjo dengan alasan untuk keperluan menjemput tamu dari Malaysia. "Akan tetapi pada saat pemesanan tersebut, pelaku mengaku sedang berada di luar kota sehingga sang pemilik kendaraan dalam hal ini rental disuruh untuk mengantarkan kendaraan di tempat istri sirinya tersebut," katanya. Setelah berhasil mendapatkan kendaraan yang pura-pura disewa tersebut, pelaku kemudian menggadaikan kendaraan yang dimaksud kepada beberapa orang yang ada di luar Kabupaten Sidoarjo. "Masing-masing kendaraan tersebut digadaikan oleh tersangka dengan harga yang bervariasi antara Rp20 sampai dengan Rp30 juta tergantung dari jenis kendaraan yang berhasil digadaikan," katanya. Ia mengatakan, kasus itu terbongkar setelah pemilik kendaraan merasa curiga dengan jangka waktu lamanya kendaraan tersebut disewa oleh pelaku. "Tersangka sendiri dibekuk di rumahanya di kawasan Mulyorejo Surabaya sementara kendaraan yang disewa tersebut sudah berada di tangan orang lain," katanya. Ia juga mengimbau kepada pemilik mobil yang merasa kehilangan mobilnya untuk mengambil kendaraan yang dimaksud di Kantor Kepolisian Sektor Sedati Sidoarjo dengan membawa persyaratan lengkap.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013