Surabaya (Antara Jatim) - Aliansi Partai Politik Nonparlemen (APNP) percaya Komisi Pemilihan Umum netral dalam memutuskan polemik dukungan ganda dua partai terhadap dua kandidat di Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2013. "Kami percaya KPU akan memutuskan yang terbaik dan tanpa tekanan. Sudah kewajiban bagi KPU netral dalam mengungkap yang sebenarnya sesuai hasil verifikasi," ujar Koordinator APNP Jailani, kepada wartawan di Surabaya, Jumat. Dalam pilkada kali ini, ada dua partai nonparlemen yang memberikan dukungan ke pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) dan Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja (Berkah), yakni Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI). Kedua partai tersebut sama-sama mendaftarkan kedua pasangan ke KPU Jatim, namun dengan surat rekomendasi berbeda. Kedua partai itupun saling mengklaim mengantongi surat keputusan dari dewan pimpinan pusat dan ditandatangani ketua umum dan sekretaris jenderal yang sah. Diketahui, masing-masing Ketua Umum PPNUI dan PK mengarah ke Khofifah-Herman, sedangkan Sekjen PPNUI dan PK memilih merapat ke Karsa. PK memiliki suara 0,50 persen dan PPNUI dengan modal suara 0,24 persen. "Sekali lagi kami berharap, KPU jangan takut dan harus tetap netral. KPU Jatim tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun dan harus memutuskan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya. Pihaknya juga meminta tokoh masyarakat Jatim agar menahan diri dan melihat secara obyektif permasalahan dualisme tersebut. "Semua keputusan ada di tangan KPU Jatim. Masyarakat jangan terprovokasi dengan statemen-statemen pihak yang memperkeruh suasana keamanan di Jatim yang sudah kondusif ini," tukas Jailani. APNP juga meminta semua pasangan calon dan tim suksesnya agar legowo menerima keputusan yang diambil KPU Jatim nantinya. Dijadwalkan, pada 9 Juni 2013, KPU akan menggelar pleno menentukan partai yang sah dukungannya setelah melakukan verifikasi ke DPP masing-masing partai. Dukungan dua partai tersebut sangat berarti bagi kubu Khofifah-Herman karena ketika mendaftar mengantongi modal 15,55 persen. Sedangkan, total suara PK dan PPNUI berjumlah 0,79 persen. Sehingga pasangan tersebut hanya memiliki modal 14,81 persen suara. Berbeda dengan "Karsa" yang sudah mengantongi dukungan partai politik parlemen dan sejumlah partai nonparlemen lainnya. Dengan demikian, jika KPU memutuskan dukungan sah ke "Karsa" atau terpaksa mencoret keduanya maka dipastikan pasangan Khofifah-Herman tidak bisa mengikuti Pilkada Jatim yang digelar 29 Agustus mendatang karena tidak memenuhi syarat perolehan suara dukungan minimal 15 persen. Namun sebaliknya, jika KPU menetapkan dukungan sah ke Khofifah-Herman maka dipastikan mengikuti Pilkada Jatim bersama kandidat lainnya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013