Surabaya (Antara Jatim) - Pasangan Amin Said Husni dengan Salwa Arifin (Aswaja) menang telak dengan perolehan suara 80,49 persen pada Pemilihan Kepala Daerah Bondowoso sesuai hasil hitung cepat lembaga Proximity. "Dari total penghitungan cepat, untuk pasangan Amin Said Husni-Salwa Arifin unggul 80,49 persen, sedangkan pesaingnya pasangan Mustawiyanto dengan Abdul Mannan (Muna) hanya memperoleh 19,51 persen," kata Direktur Utama Lembaga Survei Proximity Wima Edi Nugroho kepada wartawan di Surabaya, Senin. Pada Pilkada 2013, pasangan Aswaja diusung sebagian besar partai politik besar seperti PKB, PPP, PKS, PAN, Gerindra, Golkar, Demokrat dan aliansi partai politik nonparlemen. Sedangkan pasangan Muna hanya diusung oleh PKNU. Menurut Wima, kemenangan ini sudah diprediksi sebelumnya. Selain Amin Said seorang calon petahana (incumbent), ia dinilai terbukti berhasil dalam memimpin roda pemerintahan. "Survei menunjukkan 75 persen pemerintahan Amin Said Husni disukai masyarakat, karena sering turun ke lapangan dan ramah. Apalagi, didongkrak dengan figur ulama seperti KH Salwa Arifin. Ini pasangan ideal antara umaro dan ulama," katanya. Pihaknya menjelaskan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang diambil sebagai penghitungan cepat sebanyak 150 dengan sistem "multi stage random sampling". Dengan jumlah 1.387 TPS, jumlah tersebut dinilai mampu mewakili dan tidak akan jauh berbeda dengan penghitungan manual. "Apalagi tingkat kesalahan hanya sepersen saja. Namun, hasil resminya akan ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso secara hitung manual. Penghitungan kami 150 TPS yang tersebar di 142 kelurahan dengan 42.965 suara," kata Wima. Dari hasil penghitungan cepat, juga diketahui ada 65,86 persen tingkat partisipasi pemilih. Artinya, kata Wima, dalam Pilkada Bondowoso kali ini ada sekitar 34,14 persen tidak menggunakan hak pilihnya. Pada Pilkada yang hanya diikuti dua pasangan calon ini, total daftar pemilih tetap berjumlah 592.212 orang. Mereka tersebar di 23 kecamatan dan 219 desa/kelurahan di Bondowoso. Pilkada mencari Bupati dan Wakil Bupati periode 2013-2018 ini awalnya diikuti oleh lima pasangan calon. Namun, KPU menolak tiga pasangan lain karena dinilai tidak memenuhi syarat. Pasangan Haris Son Haji dengan Harimas (Harisma) yang didukung PDIP dinyatakan tidak memenuhi dukungan minimal 15 persen suara, sedangkan dua calon perseorangan, yakni Suroso dengan Darmaji (Soma) dan Bakhtiar Lutfi dengan Saiful Rijal (Bisa) juga dinyatakan tidak memenuhi dukungan minimal. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013