Trenggalek (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan obat-obatan senilai Rp1 miliar di RSUD dr Soedomo, Trenggalek, tahun anggaran 2011-2012. Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Supriyanto, Jumat, mengatakan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) saat ini masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terhadap kasus pengadaan obat-obatan senilai lebih dari Rp1 miliar tersebut. "Kami masih fokus untuk merampungkan pemeriksaan serta menunggu hasil audit BPKP Jawa Timur. Ini pemeriksaannya belum selesai," katanya. Pemeriksaan BPKP itu diperlukan untuk mengetahui secara pasti jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat pengadaan obat tahun 2011-2012. "Nanti kalau BPKP sudah menyatakan terbukti terjadi kerugian negara, besok langsung masuk ke penyidikan," ujarnya. Supriyanto menambahkan pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam melakukan pengungkapan kasus tersebut, karena untuk menangani kasus korupsi diperlukan perhatian yang serius serta ketelitian. "Benar-benar sudah jelas berapa kerugian yang ditimbulkan, bagaimana alurnya dan siapa saja yang terlibat, maka kami akan langsung menetapkan tersangkanya," ujarnya. Prediksi kepolisian, pengadaan obat di RSUD Dr Soedomo Trenggalek tersebut menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp100 juta. Belum ada tanggapan resmi dari pihak RSUD dr Soedomo menyangkut penyelidikan proyek pengadaan obat senilai Rp1 miliar tersebut oleh pihak kepolisian. Beberapa manajemen rumah sakit, termasuk Direktur RSUD dr Soedomo, dr Noto Budiyanto belum bisa dikonfirmasi, baik secara langsung maupun melalui telepon seluler. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013