Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo, memperkuat komitmen memerangi peredaran ponsel ilegal, narkoba, serta praktik penipuan daring di lingkungan lapas.

Hal tersebut ditunjukkan dalam pengambilan ikrar dan deklarasi yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, yang diikuti seluruh jajaran dan warga binaan di Sidoarjo, Jumat, sebagai bentuk penguatan integritas dan komitmen menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lapas.

"Kita berikrar bahwa tidak ada lagi peredaran handphone ilegal, narkoba maupun penipuan online yang dilakukan dari dalam lapas," kata Rachman dalam keterangan diterima ANTARA di Sidoarjo, Jumat.

Rachman mengatakan, maraknya isu penipuan daring yang melibatkan narapidana di sejumlah daerah menjadi perhatian serius yang mendorong dirinya untuk menegaskan bahwa hal serupa tidak boleh terjadi di lingkungan Lapas Kelas I Surabaya.

Menurutnya, seluruh petugas pemasyarakatan harus memperkuat pengawasan melalui kontrol rutin, patroli, dan penggalian informasi guna mencegah potensi pelanggaran di dalam lapas.

Selain itu, ia meminta seluruh pegawai membangun budaya kerja yang saling mengingatkan dan mengawasi, demi menjaga profesionalisme dan transparansi dalam pelaksanaan tugas.

Ia menambahkan, perubahan dalam tata kelola pemasyarakatan harus dilakukan secara bertahap namun konsisten agar mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

“Petugas harus saling mengawasi, saling mendampingi, bekerja secara transparan, memperbanyak kontrol dan patroli agar Lapas Kelas I Surabaya tidak menjadi penyumbang masalah,” ujar Rachman.

Kegiatan yang turut disaksikan perwakilan TNI dan Polri setempat tersebut, menjadi bentuk dukungan, pengawasan, sekaligus penguat sinergi antar instansi dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari berbagai pelanggaran, khususnya peredaran ponsel ilegal, narkoba, dan praktik penipuan online.

Pewarta: Fahmi Alfian

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026