Bojonegoro (AntaraJatim) - Komisi B DPRD Bojonegoro, Jatim, Jumat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) dua bangunan baru RSUD Sosodoro Djatikoesoemo milik pemkab yang dibangun dengan dana Rp744 juta dari APBD 2012. "Kami ingin melihat secara langsung pelayanan perawatan pasien kelas III yang menjalani rawat inap di ruangan baru yang dibangun dengan APBD 2012," kata Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Budi Irawanto, di sela-sela mengunjungi ruangan RSUD, Jumat. Namun, ia menilai, kondisi dua bangunan baru yang menempel dengan bangunan gedung perawatan lama tidak terlalu bagus, jika melihat besarnya alokasi dana pembangunan yang mencapai Rp744 juta. "Kondisi perawatan pasien seolah-olah dalam keadaan darurat, bahkan lokasi bangunannya lebih mirip dengan gudang," ujarnya. Ia menunjuk, bangunan baru yang mampu menampung 12 tempat tidur pasien setiap bangunan itu untuk pasien yang menjalani perawatan menjadi satu berjajar, tidak berbeda ketika pasien kelas III yang menjalani perawatan di lorong ruangan. "Kita merekomendasi anggaran pembangunan ruangan baru karena pasien kelas III tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya," jelas dia. Melihat kondisi itu, ia menyatakan, pihaknya akan mendesak pemkab agar secepatnya memindahkan operasional RSUD setempat ke lokasi kompleks bangunan rumah sakit Internasional (RSI) di Desa Sukorejo, Kecamatan Kota. "Percuma mengeluarkan anggaran kalau pelayanan pasiennya tidak membaik," ujarnya. Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Bojonegoro, Sunhadi, menyatakan, dua bangunan baru di RSUD setempat sangat diperlukan untuk mengatasi menumpuknya pasien kelas III yang biasanya menjalani perawatan di lorong ruangan. "Sejak dua bangunan ruangan ini berfungsi pasien kelas III yang biasanya tidak tertampung bisa teratasi. Tapi kita belum tahu bagaimana setelah ini, sebab kemungkinan pasien kelas III akan terus bertambah," jelas dia. Lebih lanjut ia juga menjelaskan, dua bangunan ruangan baru itu tetap dibutuhkan kalau memang operasional RSUD harus dipindahkan ke RSI di Desa Sukorejo, Kecamatan Kota. "Pemindahan operasional RSUD ke RSI tidak bisa langsung harus dilaksanakan bertahap," ucapnya. Sidak yang dipimpin langsung Ketua Komisi B DPRD, Hisbullah Huda, juga diikuti anggotanya, di antaranya Ali Machmudi, Farida. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013