Surabaya (AntaraJatim) - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya akan mengusut perusakan gedung rektorat Insititut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya dan segera menetapkan tersangka setelah memintai keterangan beberapa saksi. "Penetapan tersangka setelah gelar perkara dilakukan. Saat ini kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswa dan saksi lainnya," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Tri Maryanto ketika dikonfirmasi, Kamis. Ia mengakui, pihaknya telah memintai keterangan 27 mahasiswa yang terlibat dalam perusakan gedung rektorat. Hanya saja, sampai saat ini belum ditentukan tersangka karena menunggu hasil penyidikan dan penyelidikan sesuai prosedur berlaku. Kasus tersebut terjadi ketika puluhan mahasiswa IAIN Surabaya melakukan aksi di depan rektorat menuntut pertanggungjawaban terkait dana praktikum dan pendampingan, namun berlangsung anarkhis. Peserta aksi sempat ditemui Rektor IAIN Surabaya Prof Abd A'la dan dalam kesempatan itu rektor menyatakan siap mempertanggungjawabkan dana yang dipersoalkan mahasiswa. Bahkan rektor menegaskan, jika ada oknum yang menyalahgunakan dana praktikum atau dana pendampingan akan diproses secara hukum. Namun, rektor tidak mau memberikan pernyataan secara tertulis, karena dia sudah merasa cukup dengan audit BPK dan Irjen, sehingga puluhan mahasiswa mengamuk. Mereka memecah pintu kaca rektorat, merusak tanaman di depan rektorat, serta membakar papan nama rektora Dari kejauhan, puluhan mahasiswa IAIN Surabaya terlihat menyaksikan aksi itu. Ruang rektorat porak poranda, namun tidak terlihat adanya pertemuan rektor dengan mahasiswa pengunjuk rasa untuk kedua kalinya hingga polisi datang. Tri Maryanto belum memastikan waktu gelar perkara menentukan tersangka karena masih menunggu laporan Kasat Reskrim AKBP Farman. Pihaknya juga memanfaatkan gambar-gambar dari kamera maupun video yang dimiliki aparat untuk menjerat tersangka dalam kasus tersebut. "Polisi memiliki gambar dari kamera dan video, siapa yang melakukan perusakan. Polisi masih menindaklanjutinya," kata mantan Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Jatim itu. Selain mengumpulkan keterangan dari pendemo, polisi juga mengumpulkan berbagai alat bukti seperti, pecahan kaca, pecahan pot atau pecahan bekas kerusuhan di gedung rektorat. Sementara itu, AKBP Farman mengaku masih memeriksa 27 mahasiswa untuk dimintai keterangan. Hanya saja, sampai saat ini belum ada yang statusnya sebagai tersangka. "Kami belum menentukan tersangkanya karena masih menunggu hasil gelar perkara. Beberapa barang bukti dari hasil olah tempat kejadian perkara juga telah kami sita," kata dia. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013