Pamekasan (Antarajatim) - Komisi Pemilihan Umum Pamekasan segera mengumumkan hasil audit rekening dana kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pilkada yang digelar 9 Januari 2013, menyusul adanya desakan Panwaslu.
Sekretaris KPU Pamekasan Akhmad Zaini mengatakan audit rekening khusus dana kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan sebenarnya telah dilakukan, namun pihak KPU selama ini menyampaikan pemberitahuan kepada Panwaslu.
"Kemungkinan besok atau lusa akan kami umumkan di papan pengumuman KPU Pamekasan," kata Zaini, Rabu malam.
Zaini mengaku, sebelumnya pihak KPU sudah pernah mengumumkan hasil audit rekening khusus dana kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan itu, namun segera dicabut kembali dengan alasan papan pengumuman KPU ditempati pengumuman pendaftar anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Ia juga menjelaskan rekening khusus dana kampanye Pilbup Pamekasan hanya dua pasangan calon, yakni pasangan KH Kholilurrahman-Masduki (Kompak) dan pasangan Achmad Syafii-Kholil Asy'ari (Asri).
Sedangkan pasangan calon bupati Al Anwari-Holil (Aho) tidak menyetorkan rekening khusus dana kampanye ke KPU Pamekasan tanpa alasan yang jelas.
"Jadi yang akan kami umumkan hasil audit rekening khusus dana kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati hanya dua pasangan itu," kata Zaini menjelaskan.
Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pamekasan mendesak KPU segera mengumumkan hasil audit rekening khusus dana kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pilkada 9 Januari 2013, karena itu merupakan keharusan.
Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 serta Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemerintah Daerah disebutkan bahwa rekening khusus dana kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati harus diaudit dan diumumkan kepada publik.
Ketua Panwaslu Kabupaten Pamekasan Zaini menyatakan, meski Pilkada Pamekasan telah digelar dua bulan lalu, tetapi sampai saat ini KPU Jatim belum mengumumkan secara terbuka, terutama di media, hasil audit rekening khusus kampanye masing-masing pasangan calon bupati.
"Kami juga tidak mengetahui secara pasti apakah audit sudah dilakukan atau belum. Yang jelas, sebagai lembaga pengawas kami meminta agar KPU segera melaksanakan amanat undang-undang ini," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013