Bojonegoro (Antarajatim) - Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum mensosialisasikan penyusunan panduan rencana tindak darurat Waduk Pacal di Bojonegoro, Jatim, kepada jajaran pemkab setempat serta pihak terkait lainnya, Selasa. Kepala Dinas Pengairan Bojonegoro, Zaenal, di sela-sela sosialisasi mengatakan, Kementerian PU melalui konsultan PT Tata Guna Patria Jakarta, akan menyusun panduan tindakan darurat yang harus dilakukan daerah dalam menghadapi bencana Waduk Pacal. Sesuai perhitungan PT Tata Guna Patria Jakarta, kata dia, bencana Waduk Pacal yang bisa terjadi di antaranya bendungan atau pintu waduk jebol yang bisa mengakibatkan 39 desa mulai Kecamatan Temayang, Sugihwaras, Sukosewu, Kapas dan Balen, diterjang air banjir. Oleh karena itu, lanjut dia, ada tindakan yang harus dilakukan daerah yang akan disusun oleh PT Tata Guna Patria Jakarta, di antaranya mengungsikan warga dan juga tindakan lainnya seandainya bencana akibat jeblnya Waduk Pacal benar-benar terjadi. "Sesuai data yang ada kalau bendungan atau pintu Waduk Pacal jebol warga yang harus diungsikan di daerah genangan banjir mencapai 107.313 jiwa," ujar Zaenal. Sementara itu, Pelaksana Teknis Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (SDA) III Balai Besar Bengawan Solo di Solo, Wahyana, menjelaskan, pembuatan panduan rencana tindak darurat waduk itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.37 tahun 2010 tentang Bendungan. Di dalam PP itu, lanjutnya, di semua waduk dan bendungan harus memiliki rencana tindak darurat menghadapi bencana yang bisa ditimbulkan dari kemungkinan kegagalan bangunan bendungan dan waduk. Ia mencontohkan, rencana pembangunan Waduk Gongseng di Kecamatan Temayang, Bojonegoro, juga harus memiliki panduan rencana tindak darurat waduk. "Rencana tindak darurat Waduk Gondang Lamongan yang disusun konsultan lain sudah rampung," katanya. Lebih lanjut ia menjelaskan, di daerah Bengawan Solo hilir, ada empat waduk yang harus memiliki panduan rencana tindak darurat yaitu Waduk Pacal, Waduk Nglambangan di Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro, Waduk Gondang dan Waduk Prijetan, keduanya di Lamongan. "Tampungan air lainnya di daerah hilir Jatim, seperti embung tidak harus memiliki panduan tindak darurat bencana," ujarnya. (*) Editor : Slamet HP

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013