Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Sri Wahyuni meminta penanganan terintegrasi terhadap fenomena “janda usia sekolah” yang dinilai sebagai bom waktu sosial di wilayah tersebut.

“Penurunan angka pernikahan anak memang patut diapresiasi, tetapi kita tidak boleh menutup mata terhadap dampak lanjutan yang kini mulai terlihat. Janda usia sekolah adalah realitas pahit yang harus kita hadapi,” kata Sri Wahyuni di Surabaya, Rabu.

Ia menilai, fenomena tersebut muncul sebagai dampak lanjutan dari pernikahan usia dini yang berujung pada perceraian dalam waktu singkat. 

Kondisi itu, menurut dia, perlu ditangani secara serius melalui pendekatan lintas sektor.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, tren perkara dispensasi kawin mengalami penurunan signifikan, dari 15.095 kasus pada 2022 menjadi 7.491 kasus pada 2025. Meski demikian, melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), masih tercatat 7.590 peristiwa pernikahan anak sepanjang 2025.

Sri Wahyuni yang merupakan politisi Partai Demokrat dari daerah pemilihan Bojonegoro–Tuban itu menilai, angka tersebut menunjukkan persoalan pernikahan anak belum sepenuhnya teratasi. 

Ia menambahkan, pernikahan usia dini kerap dilakukan tanpa kesiapan mental, ekonomi, maupun sosial.

“Ini efek domino. Dalam rentang satu hingga tiga tahun, banyak rumah tangga yang berakhir perceraian,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dampak yang lebih besar terhadap perempuan,  sekitar 85 persen pernikahan anak melibatkan pengantin perempuan di bawah umur, sehingga rentan menghadapi tekanan psikologis, kesulitan ekonomi, hingga menjadi orang tua tunggal di usia remaja.

Menurut dia, penanganan persoalan tersebut tidak cukup melalui pendekatan administratif semata. 

Diperlukan intervensi komprehensif mulai dari edukasi keluarga, penguatan peran sekolah, hingga keterlibatan tokoh agama dan masyarakat.

Selain pencegahan, DPRD Jawa Timur juga mendorong pemerintah daerah memperkuat program pendampingan bagi remaja yang telah menikah, guna menekan angka perceraian.

“Jika sudah terjadi, negara tidak boleh lepas tangan. Harus ada pendampingan psikologis, sosial, dan ekonomi agar mereka tidak semakin terpuruk,” ujarnya.

Sri Wahyuni menegaskan, perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci utama dalam mengatasi persoalan tersebut.

Pewarta: Faizal Falakki

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026