Madiun - Sebanyak 60 anggota Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Senin, menjalani tes urine yang merupakan bagian dari program "Zero Narkoba" yang dicanangkan oleh Polda Jatim.
Kapolres Madiun Kota AKBP Ucu Kuspriyadi, mengatakan, tes urine ini dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian setempat.
"Tes urine ini merupakan instruksi langsung dari Kepolisian Daerah Jawa Timur. Tes ini guna menekan penggunaan narkoba, termasuk bagi anggota kepolisian," ujar dia kepada wartawan.
Selain itu, tes tersebut juga sebagai wujud tanggung jawab polisi sebagai penengak hukum serta menunjukkan keseriusan polisi dalam memerangi peredaran narkoba yang masih marak terjadi.
Dari 60 peserta tes yang diambil secara acak, terdapat sejumlah pejabat di jajaran Polres Madiun Kota yang mengikuti. Di antaranya adalah para kepala satuan, kepala bagian, dan kapolsek.
"Semua pejabat di lingkup Polres Madiun Kota ikut tes, termasuk Saya dan Wakapolres. Dan untuk anggota, kami ambil secara acak. Selain itu, yang terpenting adalah, tes ini kami lakukan secara mendadak sehingga tidak ada rekayasa tentang hasilnya," kata Ucu.
Ia menambahkan, alat untuk mengetes urine telah didatangkan langsung dari Polda Jatim, sehingga dijamin keakuratannya dan dapat diketahui dengan segera.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya anggota yang mengonsumsi narkoba. Namun, meski tidak ada temuan, Kapolres menekankan, jika dikemudian hari ada anggota yang terbukti mengonsumsi narkoba, pihaknya akan mengambil langkah tegas.
"Jika ada yang terbukti mengonsumsi narkoba, maka akan kami kenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. selain itu, oknum juga akan dikenai saknsi disiplin yakni pemberhentian dengan tidak hormat atau pemecatan," tambahnya.
Data Polres Madiun Kota mancatat, selama tahun 2012 tidak ditemukan kasus indisiplin dari anggota polisi jajaran setempat yang mengonsumsi narkoba.
Dari, 16 anggota dari Polres Madiun kota yang tercatat melakukan indisiplin selama tahun 2012, hanya tiga orang saja yang terlibat kasus pidana umum. Yakni dua orang terlibat perjudian dan seorang lagi terkena kasus tidak sopan dengan masyarakat. Sisanya hanya ketidakdisiplinan dalam bertugas. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013