Surabaya - Paguyuban Pedagang Daging Sapi Jawa Timur meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengaudit sejumlah program bantuan sapi Kementerian Pertanian kepada masyarakat karena penyalurannya ditengarai tidak transparan sampai sekarang. "Walau bantuan sapi yang diberikan pemerintah jumlahnya memang banyak hingga mengeluarkan dana triliunan rupiah tapi realisasinya tidak jelas ke mana," kata Ketua Paguyuban Pedagang Daging Sapi Jawa Timur, Muthowif, dihubungi di Surabaya, Rabu. Apalagi, ungkap dia, perlunya KPK untuk mengaudit program Kementerian Pertanian tersebut juga dikarenakan data realisasi bantuan sapi yang diwujudkan tidak sinkron dengan yang diterima masyarakat. "Sesuai survei yang kami lakukan, data yang dipublikasi ke berbagai media massa justru data lama," ujarnya. Hal tersebut, contoh dia, juga terlihat di Jatim yakni Dinas Peternakan Jatim masih memakai angka populasi sapi 4,7 juta ekor. Padahal, besaran populasi tersebut adalah data yang diperoleh pada tahun 2010 dan masih dipakai sampai sekarang. "Tapi Dinas Peternakan Jatim justru meyakini bahwa data itu mendukung perwujudan swasembada daging sapi tahun 2014," katanya. Selain itu, tambah dia, perlunya tindakan audit tersebut sekaligus supaya ketersediaan daging sapi di pasar nasional tidak langka seperti sekarang. Kalau stok daging sapi minim maka masyarakat di Tanah Air khususnya pedagang daging sapi kembali menjadi korban. "Bagi konsumen, carut marut tata niaga daging sapi di Indonesia juga berdampak pada kian meningkatnya harga daging sapi di pasaran. Di Jatim, kini harga daging sapi karkas meningkat menjadi Rp66.000-Rp67.000 perkilogram sedangkan tahun lalu masih Rp49.000 perkilogram," katanya. Di samping itu, saran dia, proses audit program Kementerian Pertanian untuk daging sapi idealnya juga dilakukan oleh BPK. Upaya tersebut supaya tidak terjadi monopoli oleh perusahaan tertentu atau seperti yang tampak di tata niaga daging sapi impor selama ini. "Untuk mafia daging sapi impor atau petani berdasi, kami sudah lama menduganya," katanya. Indikasi hal tersebut, lanjut dia, terlihat dari adanya kebijakan Kementerian Pertanian tentang pengadaan sertifikasi PT atau CV yang melakukan kegiatan impor daging sapi. "Oleh karena itu, pekan ini kami siap mengajak Ketua Komisi IV DPR (Bidang Pertanian), Komisi B DPRD Jatim, dan Dinas Peternakan Jatim untuk duduk bersama mencari solusi terbaik," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013