Pamekasan - Forum Komunikasi dan Monitoring Pamekasan (FKMP) mendesak DPRD Pamekasan, Madura, menyelidiki penggunaan dana pada program keaksaraan fungsional (KF), karena diduga banyak yang fiktif.
Ketua FKMP Moh Sahur Abadi, Selasa, menyatakan, program "KF" perlu diselidiki karena berdasarkan laporan sejumlah masyarakat ke lembaga itu, program untuk pemberantasan buta aksara di Kabupaten Pamekasan tersebut, tidak sesuai dengan ketentuan, bahkan ditengarai banyak kelompok belajar yang fiktif.
"Saya kira dewan tidak salah jika ikut turun tangan menyelidiki permasalah ini demi untuk kemajuan di Pamekasan ini," kata Sahur.
Sahur menyebutkan ada beberapa indikasi program pemberantasan buta huruf di Kabupaten Pamekasan itu menyimpang. Salah satunya tentang laporan jumlah warga buta huruf yang dipublikasikan dinas pendidikan Pamekasan.
Pada tahun 2010, Disdik Pamekasan merilis, jumlah warga yang mengalami buta huruf di Kabupaten Pamekasan sebanyak 33.436 orang, tersebar di 13 kecamatan.
Jumlah warga buta huruf ketika itu, sesuai dengan publikasi yang diumumkan Disdik Pamekasan setelah sebelumnya Disdik melaksnakan program pemberantasan buta huruf melalui program "KF" tersebut.
Sebab, kata dia, lima tahun sebelumnya, yakni pada tahun 2005, jumlah warga Pamekasan yang buta huruf sebanyak 80.895 orang dan tergarap sebanyak 3.100 orang, sehingga jumlah warga yang buta huruf menjadi 77.795 orang.
Selanjutnya pada tahun 2009, garapan untuk warga buta huruf sebanyak 14.500 orang, sehingga sisa warga buta huruf menjadi 47.336 orang, dan selama tahun 2010, garapan pemberantasan buta huruf sebanyak 13.900 orang, sehingga tersisa 33.436 orang.
Akan tetapi anehnya, dalam rilis terbaru yang disampaikan Disdik, yakni pada akhir 2012, jumlah warga Pamekasan yang buta huruf justru bertambah yakni dari 2010 hingga 2012 menjadi 60.972 orang.
"Dari sisi ini kami menyangsikan apakah program 'KF' ini benar-benar berjalan sesuai dengan ketentuan. Kami berharap DPRD turun tangan mengusut permasalahan ini," katanya menjelaskan.
Indikasi lainnya, menurut laporan masyarakat, yang disampaikan ke FKMP itu adalah adanya kelompok belajar fiktif dan anggota kelompok belajar fiktif.
Ia mencontohkan seperti adanya warga yang sudah bisa membaca dan menulis, tetapi tetap masih saja direkrut untuk mengikuti program 'KF' tersebut.
Tidak hanya kalangan DPRD, FKMP juga meminta aparat penegak hukum, yakni Kejari Pamekasan, proaktif turun tangan menyelidiki penggunaan dana alokasi untuk program tersebut, karena jumlahnya tidak sedikit.
Pada tahun 2012 misalnya, pemerintah menyediakan dana sebesar Rp4,3 miliar untuk program ini dengan target sasaran sebanyak 11.990 warga belajar dan hingga kini, program tersebut belum terealisasi.
Secara terpisah Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Kalam mengakui, program KF di Pamekasan selama ini memang terkesan kurang tertata dengan baik dan tidak ada kesinambungan. Bahkan Khairul menengarai ada indikasi penyimpangan dalam program tersebut.
"Pernah suatu ketika kami menanyakan hal ini kepada pejabat di Pamekasan soal program bantuan pemberantasan buta huruf dari pemerintah pusat. Justru dia menjawab tidak tahu, padahal pihak disdik menyatakan ada," kata Khairul.
Oleh karenanya, pihaknya meminta agar tim teknis pelaksana kegiatan program 'KF' hendaknya meningkatkan koordianasi, disamping harus memperbaiki program yang sudah berjalan.
Ia juga berjanji DPRD Pamekasan akan melakukan koordinasi dengan Disdik Pamekasan terkait dugaan penyimpangan program KF tersebut, termasuk mempertanyakan dugaan fiktif kelompok belajar sebagaimana banyak dikeluhkan masyarakat Pamekasan selama ini. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013