Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lamongan menyoroti sebanyak 52 ribu lebih kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) di daerah setempat yang berstatus nonaktif.

Koordinator lapangan aksi IMM Lamongan Achmad Aldiansyah Firdaus mengatakan penonaktifan tersebut berdampak pada warga miskin yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.

“Kami menemukan pasien yang harus pulang dari fasilitas kesehatan karena status BPJS-nya nonaktif, sementara yang bersangkutan tidak memiliki biaya. Penyakit tidak bisa menunggu proses reaktivasi,” katanya saat menyampaikan aspirasi di Kantor Dinas Sosial Lamongan, Jawa Timur, Jumat.

Dia menjelaskan bahwa sejumlah warga yang masuk kategori desil 1 hingga 5 justru kehilangan akses layanan kesehatan akibat perubahan status peserta. Pihaknya juga meminta agar pemerintah memastikan rumah sakit tetap melayani pasien yang sedang dalam proses reaktivasi.

“Kami berharap persoalan administratif tidak menghambat hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lamongan Galih Yanuar mengatakan pihaknya menerima aspirasi mahasiswa dan terus mengawal proses pembaruan data kepesertaan.

Berdasarkan data Dinas Sosial Lamongan, total peserta PBI-JKN di daerah itu tercatat 577.216 jiwa, dengan 52.438 jiwa berstatus nonaktif. Adapun daftar tunggu reaktivasi per 13 Februari 2026 mencapai 23.777 jiwa.

“Kami berupaya memastikan warga yang berhak segera terlayani kembali,” katanya.

Ia menambahkan, proses reaktivasi kini dapat dilakukan di tingkat desa atau kelurahan dengan membawa Kartu Keluarga, surat jaminan kesehatan, dan Surat Keterangan Tidak Mampu guna mempercepat pelayanan.

Pewarta: Alimun Khakim

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2026