Malang - Pasangan Dwi Cahyono-Muhammad Nur Uddin (Dwi-Uddin) menjadi pendaftar pertama sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang dari jalur perseorangan yang bakal bertarung dalam pemilihan kepala daerah yang digelar Mei mendatang. Dwi-Uddin datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang didampingi istri masing-masing dan diantar oleh puluhan pendukungnya dengan berkonvoi, Rabu. Pasangan perseorangan itu menyerahkan bukti dukungan berupa KTP warga sebanyak 46 ribu lembar yang dibagi menjadi 318 bandel. Ke 46 ribu KTP dukungan itu berasal dari warga di 53 kelurahan yang ada di daerah itu. "KTP dukungan sebanyak itu adalah KTP yang masuk hingga 1 Desember 2012, sedangkan per 2 Desember hingga Januari ini masih terus mengalir dan belum diverifikasi, sehingga kami jadikan cadangan," ujarnya Dwi Cahyono disela-sela pendaftaran di KPU Kota Malang. Dwi Cahyono adalah pengusaha kuliner dan pemilik hak paten Malang Tempoe Doeloe (MTD) yang saat ini menjadi ikon Kota Malang. Sedangkan pasangannya, Muhammad Nur Uddin juga seorang pengusaha. Lebih lanjut Dwi mengatakan, dari 57 kelurahan yang ada di Kota Malang itu ada empat kelurahan yang belum sempat dikunjungi, sehingga tidak berpartisipasi memberikan dukungan KTP bagi pencalonannya. Kelurahan itu di antaranya adalah Wonokoyo, Arjowinangun, dan Klojen. "Meski ada empat kelurahan yang belum kami sentuh, KTP dukungan yang diberikan masyarakat sudah melebihi ketetapan sebanyak 33.800. Kami sudah melebihi ketentuan, sehingga kami juga optimistis kalau bisa lolos verifikasi faktual dukungan," katanya, menegaskan. Ia mengaku jika dirinya sudah mulai mendekati dan melakukan sosialisasi pada warga tentang calon perseorangan ini sejak empat bulan lalu hingga akhirnya memutuskan untuk mendaftarkan diri sebagai cawali dari jalur perseorangan. Selain itu, Dwi juga beralasan untuk membenahi dan menjalankan program-program mendasar yang dibutuhkan oleh masyarakat, yakni kebutuhan akan pendidikan, kesehatan serta ketersediaan pangan. "Jika kelak saya terpilih, saya juga akan melakukan pembahasan APBD secara transparan, sebab masyarakat luas juga berhak tahu akan program-program yang disusun pemerintah termasuk penganggarannya," tegasnya. Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Hendry ST mengatakan, pihaknya akan langsung melakukan verifikasi langsung terhadap KTP dukungan yang diberikan pasangan Dwi-Uddin tersebut per kecamatan. "Verifikasi ini masih bersifat umum dan hanya untuk mencocokkan jumlah dukungan dengan yang disampaikan oleh calon. Namun, untuk verifikasi faktual secara detail akan dilakukan di masing-masing PPS," katanya. Masa pendaftaran bagi calon perseorangan mulai 22-25 Januari, sedangakn calon yang diusung parpol akan dilakukan Februari mendatang.(*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013