Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang memusnahkan 2.626.000 batang rokok dan 23 botol atau setara 13,8 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di TPA Supit Urang, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.

"Pemusnahan total barangnya 2.626.000 batang rokok dan 23 botol atau 13,8 liter MMEA, barang kena cukai ilegal dari berbagai merk ilegal," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang Johan Pandores di Kota Malang.

Jika dikalkulasikan, nilai rokok dan MMEA ilegal mencapai Rp3,6 miliar dengan kerugian negara sebesar Rp 1,9 miliar.

Barang ilegal tersebut berasal dari hasil penindakan mandiri yang dilakukan oleh tim internal Bea Cukai Malang maupun melalui operasi gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan aparat penegak hukum di Kota Malang sepanjang periode 2025.

Dia menyebutkan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Pelaksanaan pemusnahan berdasarkan persetujuan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Nomor S-193/MK/KN.4/2025 tanggal 3 September 2025 dan S-315/MK/KN.4/2025 tanggal 24 November 2025.

Bea Cukai Malang pun mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya tidak memperdagangkan maupun membeli rokok ilegal.

Bea Cukai setempat juga menekankan agar pelaku usaha industri hasil tembakau agar mengurus perizinan berusaha di kantor lembaga itu secara gratis.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan pemusnahan dan penindakan peredaran barang ilegal, baik berupa rokok maupun MMEA merupakan upaya kolaborasi dalam memberikan efek jera kepada para pelanggar.

"Ini juga untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya serta konsekuensi dari peredaran rokok ilegal," ucapnya.

Melalui kegiatan ini, dia berharap seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat di Kota Malang bersama-sama bergotongroyong memberantas peredaran rokok maupun MMEA ilegal.

"Semoga sinergi ini semakin kuat dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat," tuturnya.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025