Jakarta (ANTARA) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan pemerintah akan tetap berusaha sekuat tenaga untuk membebaskan tenaga kerja Indonesia (TKI) Satinah yang dijatuhi hukuman mati di Arab Saudi. "Pemerintah berusaha kuat, semaksimal mungkin, terutama melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) karena Kemlu yang berwenang untuk melakukan pendekatan ke keluarga korban, agar sesuai dengan harapan kita," kata Muhaimin di Jakarta, Senin. Satinah merupakan TKI asal Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang divonis membunuh majikan perempuannya, Nura al-Gharib di wilayah Gaseem pada awal 2009, karena sering dianiaya dan diperlakukan tak senonoh oleh sang majikan dan keluarganya. Tidak hanya membunuh, Satinah juga menghadapi tuduhan pencurian uang majikan sebesar 37.970 Real Saudi yang diakui oleh yang bersangkutan sebelum melarikan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Melalui vonis pengadilan syariah tingkat pertama hingga kasasi (2010), Satinah diganjar hukuman mati (qishash) karena terbukti melakukan pembunuhan berencana. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012