Jember - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menemukan alamat palsu kantor partai politik dalam verifikasi faktual susulan sesuai dengan rekomendasi Dewan Kehormatan Penyelengaraa Pemilu (DKPP). "Beberapa temuan pada hari pertama verifikasi susulan yakni alamat kantor palsu dan kepengurusan parpol lama dimasukkan dalam pemberkasan administrasi untuk diverifikasi tahun ini," kata Ketua KPU Jember, Ketty Tri Setyorini, Jumat. Keputusan DKPP Nomor 25-26/DKPP-KPE-I/2012 menyatakan sebanyak 18 parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi untuk dapat diikutsertakan dalam verifikasi faktual, namun di Jember sebanyak delapan parpol yang akan mengikuti verifikasi faktual susulan. "Pemberkasan administrasi beberapa parpol tidak jelas, bahkan mereka menyalin kepengurusan dan alamat kantor dari data tahun 2004 lalu, kemudian dibuatkan surat keputusan (SK) baru," tuturnya. Saat diverifikasi di lapangan, lanjut dia, KPU Jember tidak menemukan kantor parpol sesuai dengan alamat yang disebutkan dalam dokumen, bahkan sebagian parpol tidak memiliki pengurus partai. "Kami menemukan sebuah tempat tambal ban tercantum sebagai alamat kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bhineka Indonesia yang beralamat di Jalan Jayanegara Nomor 33 Kecamatan Rambipuji," katanya. Meski alamat yang dituju ternyata tempat tambal ban, KPU Jember tetap meneruskan pelacakan dengan mendatangi pemilik sah bangunan yang digunakan sebagai tempat tambal ban karena pemilik tambal ban hanya menyewa bangunan itu sejak tahun lalu. "KPU Jember masih memberikan kesempatan kepada parpol yang bersangkutan untuk memperbaiki berkas verifikasi dalam masa penyerahan berkas untuk perbaikan pada 14-18 Desember 2012," ujarnya menambahkan.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012