Bojonegoro - Bulog Subdivre III Bojonegoro, Jawa Timur, sudah menyalurkan jatah beras bagi rumah tangga sasaran (RTS) di Bojonegoro dan Lamongan, sedangkan 355,185 ton untuk Tuban belum disalurkan karena masih banyak yang melunasi pembayaran. Kepala Bulog Subdivre III Bojonegoro Damin Hartono, Selasa, mengatakan, beras jatah bagi RTS dengan jumlah 355,185 ton itu belum bisa disalurkan karena pembayaran uang beras di Tuban, belum lunas sejak Juli lalu. Jatah beras yang belum disalurkan itu, lanjutnya, merupakan jatah beras bagi RTS di Tuban, untuk Oktober, November dan Desember. "Desa yang tidak melunasi pembayaran uang beras hampir mencapai 80 persen," ungkapnya. Ia menjelaskan sesuai ketentuan, pembayaran uang beras dilakukan melalui perangkat desa dengan cara bisa langsung diserahkan kepada petugas Bulog di lokasi penyerahan beras. Lainnya, lanjut dia, pembayaran beras juga bisa dilakukan melalui rekening di BRI yang disediakan dengan batas waktu tiga hari setelah beras diterima. "Warga sudah membayar kepada perangkat desa, tapi tidak disetorkan perangkat desa kepada petugas Bulog atau melalui rekening," ujarnya. Ia menjelaskan pihaknya terus berusaha menagih uang beras itu secara langsung kepada perangkat desa yang membawa uang beras RTS, bahkan penagihan uang beras juga dilakukan dengan cara melibatkan Kejaksaaan Negeri setempat. "Karena belum melunasi uang beras, kami terpaksa tidak mendistribusikan jatah beras sebanyak 355,185 ton bagi RTS di Tuban," katanya, menegaskan. Ia menambahkan jatah beras ke 13 untuk Bojonegoro kepada 121.981 RTS dan Lamongan 122.950 RTS, sudah disalurkan pada bulan Ramadhan lalu. "Pembayaran uang beras di Bojonegoro dan Tuban untuk tahun ini lancar, tidak ada masalah," ucapnya. Mengenai harga penebusan, diakui, pernah ada gagasan naik menjadi Rp2.500 per kilogram, namun kenyataannya hingga saat ini, harga penebusan belum berubah tetap Rp1.600 per kilogram. "Jumlah beras miskin yang diterima warga tetap, tidak ada perubahan 15 kilogram per RTS," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012