Kajian kitab kuning Pesantren Jombang

  • Kamis, 14 Maret 2024 19:33

Santri saat berangkat mengaji kitab kuning di Pesantren Attahdzib Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (14/3/2024). Selama bulan Ramadhan santri yang mukim di Pesantren setempat wajib memilih kitab kuning dari 70 kitab tentang ilmu akhlak dan fiqih yang dikaji pada bulan puasa tahun ini. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/rf

Santri saat berangkat mengaji kitab kuning di Pesantren Attahdzib Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (14/3/2024). Selama bulan Ramadhan santri yang mukim di Pesantren setempat wajib memilih kitab kuning dari 70 kitab tentang ilmu akhlak dan fiqih yang dikaji pada bulan puasa tahun ini. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/rf

Santri saat berangkat mengaji kitab kuning di Pesantren Attahdzib Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (14/3/2024). Selama bulan Ramadhan santri yang mukim di Pesantren setempat wajib memilih kitab kuning dari 70 kitab tentang ilmu akhlak dan fiqih yang dikaji pada bulan puasa tahun ini. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/rf

Santri saat berangkat mengaji kitab kuning di Pesantren Attahdzib Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (14/3/2024). Selama bulan Ramadhan santri yang mukim di Pesantren setempat wajib memilih kitab kuning dari 70 kitab tentang ilmu akhlak dan fiqih yang dikaji pada bulan puasa tahun ini. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/rf

Berita Terkait