Narapidana kasus pencabulan Yanto (kedua kanan) melakukan prosesi ijab kabul di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kedirii, Jawa Timur, Selasa (7/3/2023). Narapidana yang dihukum penjara selama 14 tahun dan baru menjalani hukuman selama 4 tahun tersebut menikah dengan kekasihnya di lapas. ANTARA Jatim/Prasetia Fauzani/zk