Burung gelatik jawa (Lonchura oryzivora) di tunjukkan saat pengungkapan kasus perdagangan satwa liar dilindungi di Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022). Tim Operasi Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) berhasil mengamankan 4.228 ekor burung ilegal berbagai jenis yang berasal dari Kalimantan diantaranya Cica Daun Besar (Chloropsis sonnerati) 596 ekor, Tiong Emas (Gracula religiosa) 125 ekor, Gelatik Jawa (Lonchura oryzivora) 110 ekor, Serindit Melayu (Loriculus galgulus) 45 ekor, Tangkar Ongklet (Platylophus galericulatus) 31 ekor, Cica Daun Kecil (Chloropsis cyanopogon) 6 ekor. ANTARA Jatim/Umarul Faruq/zk
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.