Polisi menunjukkan tersangka serta barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/10/2021). Ditresnarkoba Polda Jawa Timur mengamankan dua tersangka di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda atas kasus dugaan mengedarkan narkoba serta mengamankan barang bukti beberapa diantaranya sabu seberat 2,6 kilogram serta pil ekstasi sebanyak 675 butir. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk.