Kasus Peredaran Narkotika

  • Selasa, 8 Juni 2021 21:18

Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol Mohammad Aris Purnomo (kedua kanan) dan Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Timur Kombes Pol Daniel Y Katiandagho (kanan) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/6/2021). BNNP Jawa Timur menangkap tersangka MM (41) atas kasus dugaan mengedarkan narkotika dan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya sabu seberat 1,6 kilogram, satu unit Mobil Toyota Avanza dan dua unit telepon selular. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk

Kepala BNNP Jawa Timur Brigjen Pol Mohammad Aris Purnomo (kiri) dan Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Timur Kombes Pol Daniel Y Katiandagho (kanan) menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/6/2021). BNNP Jawa Timur menangkap tersangka MM (41) atas kasus dugaan mengedarkan narkotika dan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya sabu seberat 1,6 kilogram, satu unit Mobil Toyota Avanza dan dua unit telepon selular. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk

Berita Terkait