Polisi melemparkan minuman keras untuk dimusnahkan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (13/4/2021). Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti minuman keras berbagai merk dan kemasan sebanyak 4.696 botol yang disita dalam Operasi Pekat Semeru periode 22 Maret sampai 2 April 2021. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk.