Seorang aparatur sipil negara (ASN) bekerja di ruangan yang hampir sepenuhnya kosong di bagian Humas, Balai Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (2/12/2020). Pemkot Malang memberlakukan aturan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) kepada 50 persen dari total ASN di Balai Kota Malang pasca Wali Kota Malang, Sutiaji dan belasan ASN lainnya terindikasi terpapar COVID-19. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/Um