Polisi menunjukkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu, ganja dan pil koplo siap edar yang disita dari tangan tersangka dalam operasi Tumpas Narkoba di Polresta Malang, Jawa Timur, Rabu (9/9/2020). Operasi yang dilakukan selama 12 hari tersebut sedikitnya menangkap 31 tersangka yang terdiri dari pengedar dan pemakai narkoba maupun minuman keras. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk.