Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia (kedua kanan) menunjukkan barang bukti berikut tersangka bandar narkoba lintas wilayah di Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (28/5/2020). Satuan narkoba polres Tulungagung berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 200 gram (2 ons), 188 butir pil ekstasi (XTC), 9 butir piskotropika jenis mersi clonaszepam dan uang sebesar Rp1.5 juta. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/zk