Karantina PSBB Malang Raya
- 14 Mei 2020 16:20
Pekerja membersihkan ruangan yang digunakan sebagai tempat karantina di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Malang, Jawa Timur, Kamis (14/5/2020). Ruang karantina tersebut disediakan bagi pemudik dan masyarakat yang melanggar aturan saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Malang Raya. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk
Pekerja membersihkan ruangan yang digunakan sebagai tempat karantina di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Malang, Jawa Timur, Kamis (14/5/2020). Ruang karantina tersebut disediakan bagi pemudik dan masyarakat yang melanggar aturan saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Malang Raya. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk
Pekerja membersihkan ruangan yang digunakan sebagai tempat karantina di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Malang, Jawa Timur, Kamis (14/5/2020). Ruang karantina tersebut disediakan bagi pemudik dan masyarakat yang melanggar aturan saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Malang Raya. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk