Penumpang melewati bilik disinfektan saat tiba di kedatangan Terminal Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (23/4/2020). Pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat di tengah masa Pandemi guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 yang akan berlaku ekfektif mulai Jumat 24 April 2020. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk