Penutupan jalan cegah penyebaran COVID-19

  • Rabu, 1 April 2020 14:27

Polisi berjaga saat pemberlakuan kawasan tertib 'physical distancing' di Jalan Darmo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/4/2020). Pihak kepolisian setempat memberlakukan kawasan tertib 'physical distancing' atau jaga jarak secara fisik di Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo setiap hari di jam tertentu mulai 1-15 April 2020 untuk mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19). Antara Jatim/Didik/Zk

Warga beraktivitas di Jalan Tunjungan saat pemberlakuan kawasan tertib 'physical distancing' di Jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/4/2020). Pihak kepolisian setempat memberlakukan kawasan tertib 'physical distancing' atau jaga jarak secara fisik di Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo setiap hari di jam tertentu mulai 1-15 April 2020 untuk mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19). Antara Jatim/Didik/Zk

Warga beraktivitas di Jalan Tunjungan saat pemberlakuan kawasan tertib 'physical distancing' di Jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/4/2020). Pihak kepolisian setempat memberlakukan kawasan tertib 'physical distancing' atau jaga jarak secara fisik di Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo setiap hari di jam tertentu mulai 1-15 April 2020 untuk mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19). Antara Jatim/Didik/Zk

Warga beraktivitas di Jalan Tunjungan saat pemberlakuan kawasan tertib 'physical distancing' di Jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/4/2020). Pihak kepolisian setempat memberlakukan kawasan tertib 'physical distancing' atau jaga jarak secara fisik di Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo setiap hari di jam tertentu mulai 1-15 April 2020 untuk mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19). Antara Jatim/Didik/Zk

Polisi berjaga saat pemberlakuan kawasan tertib 'physical distancing' di Jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/4/2020). Pihak kepolisian setempat memberlakukan kawasan tertib 'physical distancing' atau jaga jarak secara fisik di Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo setiap hari di jam tertentu mulai 1-15 April 2020 untuk mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19). Antara Jatim/Didik/Zk

Berita Terkait