Ungkap kasus penyebar hoaks COVID-19

  • Rabu, 18 Maret 2020 18:00

Petugas menunjukkan alat bukti gawai yang digunakan tersangka untuk menyebarkan berita bohong (hoax) saat rilis di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). Satreskrim Polres Blitar mengamankan empat orang pelaku penyebar hoax mengenai suspek COVID-19 dengan mencatut nama Bupati Blitar Rijanto. Antara Jatim/Irfan Anshori/zk.

Petugas menunjukkan expat orang pelaku penyebar beret bogong (hoax) saat rilis di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). Satreskrim Polres Blitar mengamankan empat orang pelaku penyebar hoax mengenai suspek COVID-19 dengan mencatut nama Bupati Blitar Rijanto. Antara Jatim/Irfan Anshori/zk.

Bupati Blitar Rijanto (tengah) didampingi Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya (kanan) dan Komandan Kodim 0808/Blitar Letkol Inf Krisbianto (kiri) menunjukkan alat bukti gawai yang digunakan tersangka untuk menyebarkan berita bohong (hoax) saat rilis di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). Satreskrim Polres Blitar mengamankan empat orang pelaku penyebar hoax mengenai suspect COVID-19 dengan mencatut nama Bupati Blitar Rijanto. Antara Jatim/Irfan Anshori/zk.

Berita Terkait