Polisi menunjukkan tersangka saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/3/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap 14 tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkotika dan mengamankan sejumlah barang bukti salah satu diantaranya pil Double L (koplo) sebanyak sekitar 7.000.000 butir. Antara Jatim/Didik/Zk