Penindakan tower BTS Ilegal

  • Rabu, 29 Januari 2020 10:01

Petugas bersiap menonaktifkan Base Transceiver Station (BTS) ilegal di Kelurahan Semampir, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (28/1/2020). Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penindakan sejumlah tower seluler ilegal karena tidak mengantongi ijin dari instansi terkait dan menyalahi peraturan daerah setempat dalam pembangunannya. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/zk

Petugas memanjat tower Base Transceiver Station (BTS) ilegal untuk dinon aktifkan di Kelurahan Semampir, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (28/1/2020). Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penindakan sejumlah tower seluler ilegal karena tidak mengantongi ijin dari instansi terkait dan menyalahi peraturan daerah setempat dalam pembangunannya. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/zk

Berita Terkait

Penindakan tower BTS Ilegal

Penindakan tower BTS Ilegal

  • 29 Januari 2020 10:01