Penindakan tower BTS Ilegal
- 29 Januari 2020 10:01
Petugas bersiap menonaktifkan Base Transceiver Station (BTS) ilegal di Kelurahan Semampir, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (28/1/2020). Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penindakan sejumlah tower seluler ilegal karena tidak mengantongi ijin dari instansi terkait dan menyalahi peraturan daerah setempat dalam pembangunannya. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/zk
Petugas memanjat tower Base Transceiver Station (BTS) ilegal untuk dinon aktifkan di Kelurahan Semampir, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (28/1/2020). Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penindakan sejumlah tower seluler ilegal karena tidak mengantongi ijin dari instansi terkait dan menyalahi peraturan daerah setempat dalam pembangunannya. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/zk