Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membaca dokumen saat menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (11/1/2020). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK telah mengamankan sejumlah uang rupiah dan mata uang asing serta dokumen sebagai barang bukti kasus suap terkait pengadaan proyek infrastruktur yang dilakukan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk