Petugas menunjukkan komoditas pertanian tanpa dilengkapi dokumen berupa benih kaktus sebelum dimusnahkan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/9/2019). Balain Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya memusnahkan komoditas pertanian tanpa dokumen diantaranya 11,4 Kg benih tanaman hias, 2,9 Kg benih sayuran, 66 Kg kayu olahan serta 2,4 Kg biji kopi yang dikirim melalui pos dari berbagai negara yakni Amerika Serikat, Australia, Brunei Darussalam, Laos, Malaysia, Jerman, Jepang, Hongkong, Singapura, China, Ukraina, Lithuania, India, Polandia, dan Republik Ceko. Antara Jatim/Moch Asim/zk.