Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menunjukkan tersangka pengedar narkoba jenis sabu di sela-sela acara pemusnahan barang bukti narkoba di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/9/2019). BNNP Jawa Timur memusnahkan 24.454 gram sabu-sabu dari dua tempat kejadian perkara yang berbeda serta mengamankan empat orang tersangka berinisial FR, IW, HS dan AS. Antara Jatim/Moch Asim/zk.