Perahu nelayan tradisional bersandar di pesisir Pantai Tuban, Jawa Timur, Senin (29/7/2019). Berdasarkan catatan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dari total 7.987 kapal perikanan yang beroperasi, terdapat 2.183 kapal yang belum mengantongi izin, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara yang diasumsikan sebesar 156.050 gross ton (GT) atau setara dengan Rp 137,846 miliar. Antara Jatim/Syaiful Arif/zk.